RUU KUHP смотреть последние обновления за сегодня на .
Sejumlah pasal dalam KUHP yang disahkan DPR masih jadi perdebatan. Setidaknya terdapat belasan pasal yang dianggap masih menjadi perdebatan. Berikut pasal-pasal kontroversi yang terdapat dalam KUHP. #DPR #KUHP #Kontroversial Jangan lewatkan live streaming BTV 24 jam non stop di 🤍 #BUniverse #BTV #LiveStreaming Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍 Telegram : 🤍 Tiktok : 🤍
KOMPASTV - Pemerintah menargetkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP disahkan sebelum 17 Agustus 2022 tahun ini, namun terdapat sejumlah pasal yang dinilai kontroversial. Oleh sebab itu, presiden Joko Widodo meminta agar RKUHP dibahas kembali bersama masyarakat, terutama terkait 14 pasal yang banyak dipermasalahkan oleh publik. Lantas, apa yang menjadi latar belakang dan seberapa penting RKUHP untuk segera disahkan serta bagaimanakah perkembangan sosialisasi dari RKUHP ini? Saksikan informasi selengkapnya dalam program #ZonaInspirasi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Marcus Priyo Gunarto, pada episode "Target RUU KUHP" berikut ini. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
RUU KUHP memasuki babak akhir dalam masa pengesahannya. Draft terakhir pun sudah terkirim ke Gedung DPR. Meski masih menuai kontra di beberapa pasalnya, namun Pemerintah nampaknya tak patah asa untuk segera mengesahkannya. Benarkah RUU KUHP kali ini adalah produk terbaik anak bangsa, atau masih perlu adanya tambal sulam di beberapa pasal yang rancu? Simak tuturan Prof. Dr. Edward Sharief Omar Hiariej (Wakil Menteri Hukum & HAM) & Dr. Yenti Garnasih (Tim Ahli RUU KUHP) bersama Cynthia Rompas di #NgopiKompasTV pada video berikut ini!
Jakarta, 🤍 - Ketua YLBHI: RUU KUHP Membangkitkan Kembali Hukum Kolonial | Kabar Petang tvOne DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Selasa (6/12). Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Jakarta, 🤍 - Insiden Interupsi dan Walkout Warnai Sidang Pengesahan RUU KUHP | Kabar Petang tvOne DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022). Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini. Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pengaturan dalam RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Oleh sebab itu diperlukan adanya pembaharuan. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Sebagaimana diketahui, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) digunakan sebagai landasan menegakan hukum pidana di Indonesia. Saat ini KUHP sedang mengalami tahap perubahan yang menuai polemik. Terdapat beberapa isu krusial yang dianggap berpolemik dan perlu dibahas lebih lanjut, di antanya hukum pidana adat, pidana mati, penyerangan harkat-martabak presiden dan wakil presiden serta hukum tentang tindak pidana. Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan. METRO TV Official 🤍 METRO TV Official Instagram: 🤍 METRO TV Official Tiktok: 🤍 METRO TV Facebook Fanpage: 🤍 METRO TV Official Twitter: 🤍 #Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi terkait Rancangan Undang Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang sedang ramai dibicarakan. Hal tersebut disampaikan di akun Instagram-nya, 🤍hotmanparisofficial, pada Rabu (25/9/2019). Tampak dia sedang berada di dalam mobil sambil membaca tumpukkan kertas. Hotman mengatakan bahwa draf RUU KUHP tersebut aneh. Dia kemudian menyoroti sebuah pasal dalam draf RUU KUHP yang menurutnya bermasalah. Tak segan, Hotman juga melontarkan kritik terhadap pasal tersebut. "Saya baca ini draf di Pasal 100. Menjatuhkan hukuman mati dengan masa percobaan 10 tahun. Ya jika tidak terlalu penting mengapa hukuman mati. Ini benar-benar gak masuk di akal gue. Dipatuhi hukuman mati dengan masa percobaan 10 bulan jika peran terdakwa tidak terlalu penting," jelas Hotman. Ia menduga jika RUU KUHP tersebut tidak dibuat oleh orang yang ahli dalam bidang hukum. "Haduh kacau ini benar-benar. Ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama," tegasnya. (*)
Jakarta, 🤍 - DPR RI Sahkan RUU KUHP Hari ini | Kabar Petang tvOne Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Jakarta, 🤍 - Perdebatan di Ruang Sidang Paripurna Pengesahan RUU KUHP | Apa Kabar Indonesia Malam tvOne Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis keluar dari ruang sidang (walkout) saat rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, di Jakarta, Selasa (6/12/2022). Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Jakarta, 🤍 - RUU KUHP Disahkan, Menkumham: Pemerintah Tidak Ingin Membungkam Kritik | Kabar Petang tvOne DPR RI dan pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Selasa (6/12). Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dan DPR masih membahas rancangan undang undang kitab undang undang hukum pidana, atau RUU KUHP. Pembahasan RUU ini masih terbilang cukup alot, pasalnya dari 600 pasal yang termuat, setidaknya ada 14 pasal yang dinilai sebagai isu krusial dan kontroversial. Dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum DPR, 25 Mei lalu, Wakil Menteri Hukum dan HAM menargetkan RUU KUHP bisa selesai dan disahkan pada Juli mendatang. Pembahasan terkait pasal yang dinilai kontroversial sudah direvisi sesuai dengan catatan dari berbagai pihak, mulai dari kalangan masyarakat, pakar hukum hingga tata negara. Baca Juga Pemerintah dan DPR Targetkan RUU KUHP Selesai pada Juli 2022 di 🤍 Salah satu pasal yang dibahas adalah pasal 218 terkait penyerangan harkat dan martabat presiden dan wapres. Sementara itu, komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan, KontraS, mengklaim belum ada perubahan yang substansial terkait RKUHP. KontraS berpandangan, RKUHP memiliki gejala seperti undang-undang omnibus law. Tidak ada akses bagi masyarakat maupun organisasi masyarakat sipil untuk memberikan masukan. Beberapa pasal yang dinilai bermasalah, seperti pidana mati, pencemaran nama baik bagi penguasa negara, penistaan agama, makar, hingga soal demonstrasi. Bagaimana kelanjutan pembahasan RUU KUHP hingga saat ini? Akankah bisa sesuai target untuk disahkan paling lambat Juli nanti? Kompas TV bahas bersama, Dhahana Putra, Plt Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, Bivitri Susanti, Pengamat Hukum Tata Negara, dan Juga Ada Johan Budi, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Jakarta, 🤍 - Usai Disahkan, Aksi Unjuk Rasa Pengesahan RUU KUHP Masih Berlangsung | Kabar Petang tvOne Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU. Keputusan itu diambil dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
DPR resmi mensahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang. Fraksi PKS memutuskan walk out setelah sempat bersitegang dengan pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad. PKS meminta agar dua pasal dalam RKUHP soal penghinaan presiden dicabut. #DPR #RKUHP #PKS Jangan lewatkan live streaming BTV 24 jam non stop di 🤍 #BUniverse #BTV #LiveStreaming Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍 Telegram : 🤍 Tiktok : 🤍
Jakarta, 🤍 - RKUHP Baru Bikin Wisatawan Kabur, Hotman Paris Kritik Pasal "Kumpul Kebo" | AKIM tvOne Pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan pandangannya soal Pasal 412 KUHP terkait tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan atau kumpul kebo oleh pasangan yang bukan suami istri. Merujuk aturan itu, kata Hotman, kini anak dari seorang janda atau duda bisa melaporkan orang tuanya jika melakukan aksi kumpul kebo dengan orang yang tidak terikat hubungan perkawinan Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Jakarta, 🤍 - Polemik RUU KUHP | Kabar Pagi tvOne Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (06/22). Sidang paripurna pengesahan RUKHP menjadi undang-undang sempat diwarnai adu argumen. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menyampaikan pendapatnya dan mengatakan akan mengajukan beberapa pasal ke Mahkamah Konstitusi. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut pengesahan KUHP ini dinilai menjadi titik awal reformasi bagi penyelenggara pidana di Indonesia. Yasonna menyebut KUHP ini dibuat bukan untuk membungkam kritik terhadap pemerintah. #DPR #KUHP #YasonnaLaoly Jangan lewatkan live streaming BTV 24 jam non stop di 🤍 #BUniverse #BTV #LiveStreaming Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍 Telegram : 🤍 Tiktok : 🤍
Tonton video lainnya di 🤍 KOMPAS.com - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis, kesal dan meninggalkan dalam rapat paripurna yang membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Selasa (5/12/2022). Awalnya, Iskan menyatakan sejumlah pasal yang menurutnya menjadi pasal karet yakni terkait kritik kepada lembaga negara dan Presiden. Namun, interupsi menjadi perdebatan panas dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, selaku pimpinan rapat hingga akhirnya Iskan meninggalkan ruang rapat. Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis: Nissi Elizabeth Video Editor: Laksono Hari Wiwoho #rapatDPR #RKUHP #PKS #walkout #OnLocation #JernihkanHarapan
GORONTALO, KOMPAS TV - Pengesahan rancangan undang-undang kitab hukum pidana menjadi undang-undang, mendapat protes dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Gorontalo. Protes dilayangkan dengan menggelar aksi demo di depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo pada selasa sore. Menurut massa aksi, penolakan RUU KUHP dilakukan karena terdapat sejumlah pasal yang bermasalah. Massa aksi meminta DPR RI untuk meninjau kembali sejumlah pasal RUU KUHP yang telah disahkan selasa siang. Protes HMI Gorontalo tak hanya akan menggelar aksi demo, namun akan menyurati DPRD Provinsi, Rektor Universitas Negeri Gorontalo sebagai bentuk protes pengesahan RUU KUHP. #demo #protes #ruu kuhp #mahasiswa #hmi #gorontalo Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat yang keberatan dengan Undang-undang KUHP untuk bergabung melalui LBH atau LSM dengan bersama-sama mengajukan Judicial Review terkait undang-undang yang telah disahkan. Namun, pengajuan ini harus diberi waktu jeda sampai Undang-undang KUHP sudah diberi nomor, sebab Mahkamah Konstitusi tidak bisa membatalkan Undang-undang yang tidak ada nomor. Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi🤍medcom.id. #Medcomid
#RUUKUHP #Parlemen #Hukum | Akbar Faizal Uncensored, sebuah podcast politik dari Nagara Institute. Ikuti sosial media AFU di: 🤍 🤍 Dengar podcast ini di spotify: 🤍 Episode sebelumnya: 🤍
Selamat Menyaksikan! Salam Sehat! GPR TV bisa diakses melalui: 1. C Band Telkom-4 Merah Putih | 4022/V/32727 2. KU Band Ninmedia Asiasat-9 | 12655/V/45000 Whatsapp: 0818-180-302 Email: gprtv🤍mail.kominfo.go.id Instagram: gprtv.id Facebook Page: GPRTV.ID Website: gprtv.id #BersamaKominfo #KitaMakinTahu #IndonesiaBangkit #SemuaWajibPakaiMasker #PatuhiPPKM #Menkominfo #Vaksinasi #GPRKominfo #kominfonewsroom #vaksìncovid19 #ayovaksìncovid19 #indonesiatangguhindonesiatumbuh #trencovid19 #covid #covid_19 #omicron #omicronvariant #analog #analogswitchoff #digital #tvdigital #kominfonewsroom #MediaDigital #G20 #Mandalika #MotogpMandalika #FormulaE #ASEAN #Paragames #ASEANParagames #PidatoPresiden2022 #Pulihlebihcepat #Bangkitlebihkuat #GotongroyongIndonesiauntukdunia
Tanggal Tayang: 09/10/2019 Ada Apa Denganmu DPR? Part 1A: 🤍 Part 1B: 🤍 Part 2A: 🤍 Part 2B: 🤍 Part 03: 🤍 Part 04: 🤍 Hotman Paris kini hadir di layar Anda! Ditemani Lolita Agustine dan Melaney Ricardo, Hotman Paris akan memandu program yang mengupas segala macam persoalan dan konflik. Tak hanya itu, program ini akan memberikan arahan hukum sebagai langkah penyelesaiannya. Obrolan seru dan panas ini, menghadirkan bintang tamu sensasional dari berbagai kalangan. Saksikan program Hotman Paris Show setiap Rabu dan Kamis, 21.30 WIB di iNews! Subscribe iNews Official Youtube Channel: 🤍 dan subscribe untuk program Hotman Paris Show di channel: 🤍 Follow Our Official Twitter: 🤍 Check Our Official Website: 🤍 Like Our Official Facebook: 🤍 Follow Our Official Instagram: 🤍 Sabang, Lampung, Pelaihari, Banjarmasin, Masohi - 50 UHF | Lhokseumawe, Jabodetabek - 30 UHF | Banda Aceh - 40 UHF | Medan, Pontianak, Semarang - 45 UHF | Pematang Siantar - 58 UHF | Pekan Baru - 48 UHF | Tanah Datar, Bukit Tinggi, Palangkaraya - 33 UHF | Padang, Cirebon - 31 UHF | Batam, Samarinda - 61 UHF | Palembang, Kendari - 44 UHF | Pangkal Pinang - 37 UHF | Bengkulu, Merauke - 24 UHF | Bandung - 22 UHF | Tasikmalaya - 52 UHF | Magelang - 54 UHF | Surabaya - 62 UHF | Denpasar - 53 UHF | Mataram - 38 UHF | Kupang, Gorontalo 56 UHF | Makassar - 51 UHF | Mamuju - 28 UHF | Tarakan - 41 UHF | Palu - 45 UHF | Manado - 26 UHF | Ternate, Manokwari - 34 UHF | Indovision -Channel 83 |Top TV - Channel 83 | Okevision - Channel 101 #iNews #HotmanParisShow
- - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - #karniilyas #indonesialawyersclub #ilcreborn Thank u for watching. Don't forget to subscribe, like, and comment my youtube channel ! - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Find me on social media : Instagram : 🤍 Instagram : 🤍 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - For YouTube business inquiries related to My video/channel, such as brand's placement, contact: ilccomeback🤍gmail.com Contact Business Inquiries Only: ilccomeback🤍gmail.com Indonesia Lawyers Club Youtube is under management of ILC Management
Follow akun media sosial Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP): 🤍 🤍 🤍 🤍 Kunjungi website Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (DJIKP): 🤍
Selamat Menyaksikan! Salam Sehat! GPR TV bisa diakses melalui: 1. C Band Telkom-4 Merah Putih | 4022/V/32727 2. KU Band Ninmedia Asiasat-9 | 12655/V/45000 Whatsapp: 0818-180-302 Email: gprtv🤍mail.kominfo.go.id Instagram: gprtv.id Facebook Page: GPRTV.ID Website: gprtv.id #BersamaKominfo #KitaMakinTahu #IndonesiaBangkit #SemuaWajibPakaiMasker #PatuhiPPKM #Menkominfo #Vaksinasi #GPRKominfo #kominfonewsroom #vaksìncovid19 #ayovaksìncovid19 #indonesiatangguhindonesiatumbuh #trencovid19 #covid #covid_19 #omicron #omicronvariant #analog #analogswitchoff #digital #tvdigital #kominfonewsroom #MediaDigital #G20 #Mandalika #MotogpMandalika #FormulaE #ASEAN #Paragames #ASEANParagames #PidatoPresiden2022 #Pulihlebihcepat #Bangkitlebihkuat #GotongroyongIndonesiauntukdunia
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah disahkan menjadi UU di tengah penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RUU KUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Untuk itu, selanjutnya saya menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah RUU KUHP dapat disetujui menjadi UU?” katanya. “Setuju,” jawab seluruh fraksi yang setuju dalam sidang Rapat Paripurna tetsebut. . Amir Faisol/PRMN - Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat 🤍 Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. - Laman: 🤍pikiran-rakyat.com 🤍 🤍 🤍 -
Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Menkum Ham untuk menyampaikan penundaan ini kepada DPR. Pengesahan RUU KUHP menurutnya tidak akan disahkan oleh DPR periode ini. #Jokowi #RUUKUHP #KUHP Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍
ET-Asia bersama PERADI SAI menggelar webinar nasional menarik bertajuk 'Profesi Advokat Dalam Ancaman RUU-KUHP'. Webinar ini membahas sejumlah isu dalam RUU KUHP yang menjadi pusat perhatian publik khususnya profesi Advokat. Dengan menghadirkan 3 pembicara yaitu Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej S.H., M.HUM (Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia), Arteria Dahlan S.T., S.H., M.H., (Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Dr. T. Mangaranap Sira S.H., M.H., (Wakil Ketua Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat DPN PERADI SAI) #advokat #ruukuhp #pengacara #lawyer #corporatelawyer Follow kami untuk tahu lebih banyak mengenai dunia hukum disini: Homepage: 🤍 Webinar: 🤍 In-House Training: 🤍 ET-Forum: 🤍 Instagram : 🤍 Facebook : 🤍 Linkedin: 🤍 Tiktok: 🤍 Twitter : 🤍
DPR resmi mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang. Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 pada Selasa (6/12). #rkuhp #uu #ruukuhp #pengesahan Baca Berita Lengkapnya di Website : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍 Twitter : 🤍 =
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di: Portal berita 🤍 Instagram 🤍 facebook 🤍
RUU KUHP, tinggal menunggu ketuk palu! Belakangan banyak suara kontra yang terdengar, tak rela jika RUU satu ini segera disahkan. "Selangkangan bukan urusan DPR!" kata masyarakat. Di tengah-tengah ramainya pro dan kontra, pemerintah berupaya untuk melanjutkan serta menertibkan hukum dan aturan yang telah berlaku semenjak puluhan tahun silam peninggalan era Belanda. Sebaik-baiknya hukum, adalah yang berjalan dan berlaku adil. Simak penjelasan Bapak Jazilul Fawaid, selaku anggota DPR komisi III, wakil ketua MPR eksklusif bersama ALVIN in LOVE di YouTube Cumicumi.com #ALVINinLOVE#CINTAuntuksemua#AlvinAdam - - For Business Inquiries/Endorsement contact : business🤍creativeindigo.net Kumpulan video berita gosip terlengkap, terhangat dan terbaru hari ini seputar selebritis Indonesia Langsung aja klik 🤍 web: 🤍 facebook: 🤍 twitter: 🤍 Google+: 🤍
Dialog Publik dalam rangka Sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), Selasa, 27 September 2022, di Hotel Truntum Padang, Sumatera Barat.
TRIBUN-VIDEO.COM, ENDE - Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RUU KUHP disahkan menjadi Undang-undang. BACA SELENGKAPNYA Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul RUU KUHP disahkan Menjadi Undang-undang, 🤍 Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Usai disahkan pada Selasa (6/12) lalu, UU KUHP menuai komentar dari sejumlah kalangan. Pengacara kondang Hotman Paris pun turut berkomentar dan menilai pasal 100 di UU KUHP terkait hukuman mati tak masuk akal. Hotman menyindir, adanya peraturan ini membuat banyak orang termasuk dirinya akan berebut menjadi kepala lapas penjara. Simak selengkapnya di video berikut. #focus #kuhp #news #newsflash Homepage: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍
Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kembali dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Pasal-pasal bermasalah yang pernah ditolak publik pada 2019, kini diajukan lagi. Salah satunya adalah pasal penghinaan terhadap presiden. Perlukah pasal ini berlaku kembali ? Simak jawabannya di video ini #RUUKUHP #PasalPenghinaanPresiden #HukumKolonial Please keep supporting our channel by giving likes and comments. Don't forget to share and subscribe! #MMC #MuslimahMediaCenter Follow us: 🤍muslimahmediacenter 🤍 🤍 🤍 🤍 - Muslimah Media Center [ MMC ] is the Islamic media that has a commitment to provide a solutive and effective analysis for any problems that occur in the Islamic world. We hope that we can give inspirations for the living of human being, society, and country.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Fadil Zumhana memberikan sambutan dalam Dialog Publik Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara virtual di Hotel Truntum, Sumatera Barat pada Selasa (27/09/2022). Dialog Publik Sosialisasi RUU KUHP ini juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD, dengan narasumber yaitu Dr. Surastini Fitriasih, S.H., M.H., Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., dan moderator Chacha Annissa. JAM-Pidum dalam sambutannya menerangkan bahwa RUU KUHP telah final disusun sebagai pengganti dari Wetboek van Strafrecht peninggalan Belanda yang telah berlaku sejak tahun 1918 yang ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. “KUHP peninggalan Belanda telah dipergunakan oleh bangsa Indonesia dalam penegakan hukum sebagai pengisi kekosongan hukum pidana materiil, sekalipun Pemerintah secara resmi belum pernah menetapkan terjemahan resmi dari KUHP tersebut, sehingga seringkali ditemukan adanya ketidakeseragaman istilah yang dipergunakan para penegak hukum, khususnya pada saat dilakukan pembahasan unsur-unsur tindak pidana dalam rangka pembuktian,” seru JAM-Pidum. Selanjutnya JAM-Pidum menyampaikan KUHP peninggalan Belanda ini hanya menitikberatkan pada penerapan asas legalitas secara kaku yang memiliki kecederungan punitive yaitu menghukum pelaku tanpa memberikan alternatif lain bagi pelaku kejahatan, sehingga tidak sesuai lagi dengan perkembangan tujuan penegakan hukum saat ini yang lebih menitikberatkan untuk mewujudkan keadilan yang bersifat Korektif-Rehabilitatif-Restoratif. “Sudah seharusnyalah Indonesia memiliki KUHP Nasional sesuai dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang arif, dengan mengutamakan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat,” jelas JAM-Pidum. JAM-Pidum menambahkan Pidana pokok juga telah diperluas dengan adanya penambahan jenis pidana pengawasan dan kerja sosial, sehingga Hakim dan Jaksa dapat lebih leluasa untuk menerapkan sanksi pidana sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dalam masyarakat. “Beberapa hal baru yang telah diatur dalam RKUHP antara lain adalah RKUHP ini telah menerapkan keseimbangan antara hukum dan keadilan yang telah disesuaikan dengan tujuan pemidanaan saat ini yang lebih mengutamakan penjatuhan pidana denda dibandingkan dengan perampasan kemerdekaan, dan telah menerapkan double track system berupa pidana dan Tindakan,” tambah JAM-Pidum. JAM-Pidum menjelaskan RKUHP juga telah memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hukum adat yang masih hidup dalam masyarakat sebagai pelaksanaan dari Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Pasal 601 RKUHP menetapkan pemenuhan kewajiban adat dianggap sebanding dengan Pidana Denda Katagori II (sepuluh juta rupiah) dan terhadap terpidana dapat dikenakan pidana ganti rugi apabila kewajiban adat setempat tidak dijalani (vide Pasal 96 RKUHP).
Dalam rapat paripurna pengesahan RKUHP menjadi UU, Anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis terlibat debat panas dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Iskan menyampaikan catatan dari Fraksi PKS terkait RKUHP. Ia menyoroti Pasal 240 dalam RKUHP tersebut dan memintanya untuk mencabut pasal tersebut. Karena pembicaraannya dipotong, Iskan Qolba Lubis menyatakan walk out (WO) dari ruang sidang. #PengesahanKUHP #RUUKUHP #UUKUHP VIDEO : TV Parlemen EDITOR : Alex S Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini : 🤍 Pantau informasi terupdate melalui sosial kami: Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 Facebook: 🤍 TikTok : 🤍tribunnewsdepok
🔴STAF KHUSUS PRESIDEN BIDANG HUKUM - LIVE DIALOG PUBLIK RUU KUHP Iz Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR. Update info terkini via ONLINE : 🤍 INSTRAGAM: 🤍 FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: 🤍 #dialogpublik #ruukuhp #stafkhususpresiden #poskupang